Belajar demokrasi adalah proses mempelajari, mengenali, dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Tujuannya adalah untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada individu agar dapat hidup bersama sebagai masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Ini disampaikan oleh bapak ibu dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kecamatan Sempu dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) desa Sempu, yang hari ini melakukan sosialisasi pemilihan umum serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X dari semua program kalian yang ada di SMK AL-AZHAR SEMPU dan kelas XI yang aktif mengikuti organisasi yang ada di sekolah.
Pada kesempatan ini para pemateri menyampaikan persyaratan untuk mencoblos di bilik suara, dengan minimal usia pencoblosan adalah 17 tahun serta harus memiliki E-KTP.
Materi berikutnya adalah mekanisme pencoblosan yang ada di KPU. Mulai dari pendaftaran, pembentukan panitia penyelenggaraan pemilihan OSIS seperti halnya KPPS, kampanye, pembentukan TPS, hingga penghitungan surat suara.
Semoga dengan mengetahui mekanisme pencoblosan yang ada di KPU nantinya dapat diterapkan pada pemilihan OSIS yang akan datang.
Selain mempelajari tentang mekanisme pencoblosan, sejarah demokrasi yang ada di Indonesia, pada kesempatan ini juga diadakan mini quis dengan berbagai door prize menarik, dengan tujuan agar peserta didik tidak bosan, dan lebih antusias dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh PPK kecamatan Sempu dan PPS desa Sempu.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta didik dapat lebih memahami sistem demokrasi yang ada di Indonesia dengan praktek sederhana yaitu, pemilihan OSIS dan wakil OSIS yang ada di sekolah sebagai bentuk implementasinya.
Jangan lupa yang sudah memiliki E-KTP dan berusia 17 Tahun datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024. Suara anda menentukan masa depan bangsa.
#Say No to Golput
Komentar
Silakan login untuk memberi komentar:
LoginBelum ada komentar